Jumat, 21 November 2014

Penggunaan Bahasa Indonesia Secara Baik Dan Benar

A. Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar


Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahas Indoneia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar/tidak baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar memiliki beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu. Misalnya, pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama.

Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :
  1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku.
    Contoh:
    "Ayah sedang menonton televisi", bukan
    "Televisi sedang di tonton Ayah".
  2. Penggunaan kata-kata baku.
    Contoh:
    "Lama sekali", bukan "Lama banget".
  3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis (EyD / Ejaan yang Disempurnakan). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
  4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, tetapi secara umum lafal baku dapat diartikan sebagai lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat ataupun bahasa daerah.
    Misalnya: Pusing, bukan puyeng; Senyum, bukan nyengir.
  5. Penggunaan kalimat secara efektif. Bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi secar efektif : pesan dari pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca sesuai maksud yang ingin disampaikan

Masalah yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain adalah yang disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa kita sadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal seperti ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak sesuai dan tidak baik.



B. Fungsi Bahasa sebagai Alat Komunikasi

Bahasa sebagai alat komunikasi berarti sebagai alat bunyi yang mempunyai maksud atau tujuan yang digunakan pemakainya untuk berinteraksi dengan lawan bicara agar tidak tercipta suatu kesalahpahaman.

Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan sarana ekspresi diri. Komunikasi tidak akan berjalan dengan baik apabila ekspresi diri kita tidak diterima atau tidak dipahami orang lain atau lawan bicara.
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita memiliki tujuan tertentu, diantaranya:
- Agar maksud kita dapat di pahami oleh orang lain
- Agar gagasan atau pemikiran kita dapat dipahami oleh orang lain
- Untuk meyakinkan orang lain terhadap pandangan kita
- Agar orang lain dapat menanggapi hasil pemikiran kita

Berikut ini beberapa contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi:
1. Dosen menerangkan materi perkuliahan kepada Mahasiswa
2. Berdiskusi dengan teman
3. Presentasi
4. Interview / wawancara










Referensi link untuk Mahasiswa Universitas Gunadarma:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar